Bupati Pelalawan H.M.Harris saat menerima LHP
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2013, yang diserahakan oleh
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Drs. Widiatmantoro bertempat diKantor
BPK RI Perwakilan Riau. Rabu (04/06/2014)
Pelalawan - SRR
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Drs.
Widiyatmantoro mengatakan, bahwa untuk mendapatkan opini WTP haruslah
memenuhi 4 kriteria yang berdasarkan pada Undang-undang Nomor 15 tahun
2004 terhadap laporan keuangan pemerintah, yaitu : Kesesuaian dengan
standar akuntasi pemerintahan, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan
terhadap perundang-undangan, dan Efektivitas sistem pengendalian intern.
Selanjutnya Widiatmantoro mengatakan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya BPK RI sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) menilai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan T.A 2013 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, di mana posisi keuangan tanggal 31 Desember 2013, realisasi anggaran, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dengan baik, oleh sebab itu BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Pelalawan T.A 2013, di mana opini ini sama dengan opini LKPD tahun sebelumnya yang juga mendapatkan opini WTP.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Pelalawan dalam sambutannya mengatakan rasa bahagianya, karena Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat mempertahankan opini WTP T.A 2013 yang kedua kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah bekerja tidak kenal lelah dan waktu baik tenaga maupun fikiran guna menyajikan LKPD yang baik.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Auditor BPK RI yang telah bekerja maksimal di dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah dengan memberikan masukan yang positif kepada kami di dalam menyajikan laporan tersebut, sehingga apa yang kami cita-citakan mempertahankan opini WTP terwujud pada hari ini. Selain itu apa yang menjadi catatan BPK akan terus kami perbaiki pada tahun yang akan datang,”ujar Harris.
Selanjutnya Widiatmantoro mengatakan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya BPK RI sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) menilai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan T.A 2013 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, di mana posisi keuangan tanggal 31 Desember 2013, realisasi anggaran, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dengan baik, oleh sebab itu BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Pelalawan T.A 2013, di mana opini ini sama dengan opini LKPD tahun sebelumnya yang juga mendapatkan opini WTP.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Pelalawan dalam sambutannya mengatakan rasa bahagianya, karena Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat mempertahankan opini WTP T.A 2013 yang kedua kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah bekerja tidak kenal lelah dan waktu baik tenaga maupun fikiran guna menyajikan LKPD yang baik.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Auditor BPK RI yang telah bekerja maksimal di dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah dengan memberikan masukan yang positif kepada kami di dalam menyajikan laporan tersebut, sehingga apa yang kami cita-citakan mempertahankan opini WTP terwujud pada hari ini. Selain itu apa yang menjadi catatan BPK akan terus kami perbaiki pada tahun yang akan datang,”ujar Harris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar