Mencermati hasil debat Capres/Cawapres sebagai
bagian dari masa kampanye dalam rangka Pilpres 2014, salah satu topik
yang diangkat adalah tentang kepastian hukum. Permasalahan untuk mewujudkan
kepastian hukum bukan hanya keinginan masyarakat yang berurusan dengan
hukum saja, tetapi para aparat penegak hukum sendiri juga memiliki
tujuan dan keinginan yang sama. Karena tidak semua produk atau aturan
hukum dalam kenyataannya dapat diterapkan dengan baik ketika dihadapkan
pada peristiwa hukum yang sebenarnya.
Berbicara tentang kepastian
hukum akan berkaitan erat dengan bagaimana hukum itu ditegakkan.
Permasalahan yang berkaitan dengan penegakan hukum harus kita lihat
secara komprehensif dari berbagai aspek. Penegakan hukum (law
enforcement) dalam operasionalnya bukanlah suatu hal yang berdiri
sendiri melainkan berkaitan dengan berbagai aspek/faktor. Penegakan
hukum tidak hanya berkaitan dengan hukum itu sendiri , akan tetapi juga
dengan manusianya, baik sebagai penegak hukum maupun masyarakat.
Terdapat 3 (tiga) unsur sistem hukum (Ahmad Ali,2002) yang turut
mempengaruhi dalam upaya penegakan hukum, yaitu Struktur Hukum (Legal
Structure), Substansi Hukum (Legal Substance) dan Kultur Hukum (Legal
Culture). Selanjutnya Ahmad Ali (2002) menjelaskan, berbicara tentang
struktur dalam sistem hukum, termasuk di dalamnya adalah struktur atau
institusi-institusi yang menentukan penegakan hukum.
Mengacu pada konsep tentang sistem hukum diatas, pekerjaan seorang Presiden RI yang terpilih nantinya, dalam rangka membangun kepastian hukum dinegeri ini tentu bukan sesuatu yang mudah. Membangun sebuah negara tidak dapat dilakukan dalam satu malam, namun memerlukan waktu yang diiringi dengan keterpaduan antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya. Semoga kita dapat memilih pemimpin yang mampu merealisasikan wajah hukum Indonesia yang penuh dengan kepastian.
Mengacu pada konsep tentang sistem hukum diatas, pekerjaan seorang Presiden RI yang terpilih nantinya, dalam rangka membangun kepastian hukum dinegeri ini tentu bukan sesuatu yang mudah. Membangun sebuah negara tidak dapat dilakukan dalam satu malam, namun memerlukan waktu yang diiringi dengan keterpaduan antara pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya. Semoga kita dapat memilih pemimpin yang mampu merealisasikan wajah hukum Indonesia yang penuh dengan kepastian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar