KAMPAR - SRR
Bangkinang
Kota - Desa Rimba Makmur, Intan Jaya, Tanah Datar
Muara Intan Rimba Jaya, kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang
dikenal dengan 5 Desa kembali dapat perhatian khusus dari Bupati Kampar H
Jefry Noer.
Ditegaskannya bahwa 5 desa sudah
masuk kewilayah Kampar berdasarkan surat keputusan dari MA dan meminta
Mendagri untuk mencabut keputusannya dan hal tersebut sudah dilakukan,
selanjutnya kita menunggu surat dari gubernur.
Untuk itu Jefry memerintahkan
Sekda Kampar untuk mempersiapkan dokumentasi yang sudah ada sebe;umnya
sebagai pertimbangan gubernur serta kepada dinas terkait segera lakukan
mengembalikan guru-guru dan tenaga medis yang ada bertugas di
puskesmas. “Jika mereka mau ke kampar kita akan terima dan jika mau ke
Rohul ya silahkan”.tegas Jefry
Selain itu juga Jefry menegaskan
agar segera bangun dan fungsikan kantor desa sebab selaku Kepala Daerah
tugasnya bagaimana agar masyarakat dapat menyelesaikan seluruh program
pembangunan di desa sehingga masyarakat terlayani dengan cepat, tepat
melalui berbagai urusannya.
Apalagi saat ini Kampar sedang
membangun beberapa rumah layak huni yang nantinya akan diserahkan dalam
waktu dekat ini”kata Jefry
“Sebagai Kepala Daerah saya punya
tugas utama yakni memberikan kemakmuran, kesejahteraan, kemudahaan dan
keamanan bagi masyarakatnya, bukan membuat masyarakat tidak nyaman,
itulah tujuan kita membangun suatu daerah”. Tuturnya
Demikian dikatanya pada rapat
pembangunan 5 desa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda)
di lantai III kantor Bupati Kampar. Jumat, 20/6
"Yang jelas tujuan kita membangun
di 5 desa tersebut untuk masyarakat apakah itu kantor desa, jalan,
jembatan dan lain-lain, jadi bukan untuk Kampar namun karena saat berada
di wilayah Kampar otomatis lebih kita fokuskan lagi agar lebih
diperhatikan lagi" tegas Jefry
Beberapa rumah layak huni yang
dibangun Pemerintah Kampar untuk masyarakat di 5 desa tersebut
rencananya akan diserahkan pada saat safari Ramadhan nantinya
Mengantisipasi Pilpres Jefry
menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di 5 desa agar turut
berpartisipasi dalam pilpres nanti dan jangan ada yang golput karena
pembangunan bangsa dan negara ini terletak pada masyarakat.
“kita berada diwilayah NKRI dan
masyarakat punya hak pilih dan hal tersebut ada pada Undang-undang dan
itu di lindungi hukum penuh negara ini” ucap Jefry
Terhadap laporan tokoh masyarakat 5
desa tentang intimidasi terhadap masyarakat disana Jefry mengatakan
agar buat laporan tertulis kepada Bupati Kampar dan tembusan ke
Mendagri, Gubernur, Kapolri, Kemenhum dan Ham karena dari laporan
tersebut menyangkut dengan pelanggaran hak-hak warga negara, kemendikbud
karena juga ada penyalahgunaan administrasi pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang
Hj Roamiaty pada rapat tersebut mengatakan sebenarnya secara yuridis 5
desa tersebut sudah masuk di wilayah Kampar namun sebahagian masyarakat
masih ragu dan untuk meyakinkannya perlu perhatian khusus dari
pemerintah Kabupaten Kampar baik itu guru, pembangunan sekolah,
puskesmas dan jalan dan lainnya sehingga masyarakat dapat juga
betul-betul merasakan manfaat dari perhatian pembangunan pemerintahan
Kabupaten Kampar sehingga mereka yakin akan keberadaan mereka di wilayah
Kampar .
"Sangat baik sekali apa yang di
lakukan oleh Bupati Kampar Jefry Noer dengan melakukan pembangunan rumah
layak huni, kantor desa serta pembangunan lainnya sehingga masyarakat
juga merasakan perhatian pemerintah sangat besar namun perlu ditingkat
lagi dan betul-betul fokus"tuturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar