(*053)
Setelah banyak terdapat kasus tentang pengurusan KK (kartu keluarga), KTP (kartu tanda penduduk) dan lain - lain
seperti yang terdapat di Kecamatan Tualang Peraw
ang beberapa bulan yang lalu
banyak terdapat KTP yang di bawah umur dan di Kecamatan Sungai Mandau juga di
temukan hal yang sama.
Tanggal 20 Juni 2014 tepatnya di Aula Kantor Camat Tualang Perawang di adakan
sosiliasasi untuk mempertegas masalah pengurusan dan Data -Data yang masuk ke Dinas kepedudukan.
Dalam hal tersebut RT Desa masing - masing di imbau supaya tidak
memanipulasi Data dan Nama yang bersangkutan, karna kasus yang terdapat di
Kab. siak kebanyakan yaitu mempalsukan nama dan tempat Lahir.
Dinas kependudukan menyampaikan, apabila terdapat hal yang
sedemikian yang mempalsukan data, Dinas kependudukan tidak segan-segan menutut secara Hukum
sesuai Undang - Undang yang berlaku.
untuk itu dinas kependudukan berharap agar tidak
terdapat hal-hal yang negatif tentang pengurusan indentitas seperti KTP
dan KK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar