Jumat, 20 Juni 2014

Dinas kependudukan kabupaten siak mengada kan lagi sosiliasasi tentang pengurusan KK KTP AKTE Dan AKTE NIKAH.

SIAK - SRR
(*053)
Setelah banyak terdapat kasus tentang pengurusan KK (kartu keluarga), KTP (kartu tanda penduduk) dan lain - lain seperti yang terdapat di Kecamatan Tualang Peraw
ang beberapa bulan yang lalu banyak terdapat  KTP yang di bawah umur dan di Kecamatan Sungai Mandau juga di temukan hal yang sama.
Tanggal 20 Juni 2014 tepatnya di Aula Kantor Camat Tualang Perawang di adakan sosiliasasi untuk mempertegas masalah pengurusan dan Data -Data yang masuk ke Dinas kepedudukan.
Dalam hal tersebut RT Desa masing - masing di imbau supaya tidak memanipulasi Data dan Nama yang bersangkutan, karna kasus yang terdapat di Kab. siak kebanyakan yaitu mempalsukan nama dan tempat Lahir.
Dinas kependudukan menyampaikan, apabila terdapat hal yang sedemikian yang mempalsukan data, Dinas kependudukan tidak segan-segan menutut secara Hukum sesuai Undang - Undang yang berlaku.
untuk itu dinas kependudukan berharap agar tidak terdapat hal-hal yang negatif tentang pengurusan indentitas seperti KTP dan KK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar