Selasa, 17 Juni 2014

Memasuki Musim kemarau Warga Diminta Tidak Membakar Lahan

PINGGIR - SRR
  "Saat ini musim panas dan juga musim kemarau sudah mulai masuk. Ini sudah memasuki musim panas. Hujan pun sudah hampir 2 minggu tidak ada turun, saya harap kepada  seluruh masyarakat baik itu masyarakat individu maupun perusahaan besar agar tidak membakar lahan", demikian ditegasakan  Camat Pinggir Kasmarni S.Sos kepada wartawan, Senin (16/6). 
Untuk mengantisipasi agar kebakaran lahan tidak terjadi lagi juga kabut asap tidak meliputi daerah Riau khususnya di Kecamatan Pinggir ini, ujarnya.
  "Apapun alasannya bagi masyarakat maupun perusahaan yang ketangkap tangan sedang melakukan pembakaran hutan atau lahan bisa dikenai hukuman dengan penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar", tambahnya lagi.
  "Saat ini pemerintah setempat dan juga pihak kepolisian sedang gencar - gencarnya menangani masalah kebakaran lahan. Karena akibat kebakaran lahan itu menimbulkan berbagai macam penyakit. Salah satu nya asap dari kebakaran hutan bisa menyebabkan polusi udara dan juga bahaya penyakit bagi anak kecil dan juga ibu-ibu hamil", rinci Camat Pinggir.
  Dan yang paling  menyedihkan itu bagi balita yang membutuhkan udara segar, dikarenakan kabut asap maka balita tadi pun ikut merasakan sesak nafas dan juga Ispa. "Saya meminta agar masyarakat sadar betapa bahaya nya jika pembakaran lahan terus dilakukan apalagi musim kering ini jadi air sangat sulit dicari", pinta Kasmarni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar