Jumat, 04 Juli 2014

Pelaksanaan Proses Pembelajaran Awal Tahun Pelajaran Baru 2014

NASIONAL - Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 04/6/PB/2011 dan Nomor: MA/III/2011 tahun 2011 tentang penerimaan peserta didik baru, bahwa awal tahun pelajaran dimulai pada minggu ke-3 bulan Juli. Untuk awal tahun pelajaran baru Tahun 2014/2015 bertepatan dengan hari Senin tanggal 14 Juli 2014.

Mengingat awal tahun pelajaran 2014/2015 berdekatan dengan libur hari raya Idul Fitri 1434 H maka untuk mengefektifkan kegiatan awal tahun pelajaran di SMA/SMALB dan SMK/SMKLB khususnya pada minggu pertama dan untuk mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013, dimohon kiranya Saudara dapat mengkoordinasikan kepala sekolah yang ada di wilayah masing-masing untuk:

Menyelengarakan proses pembelajaran awal dalam bentuk pengisian diskusi/ceramah Ramadhan untuk memperkuat nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membangun semangat persaudaraan secara bersama-sama di kalangan peserta didik;

Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berorientasi pada penanaman nasionalisme, budi pekerti dan penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik;

Khusus siswa kelas 10, diisi dengan kegiatan pengenalan program, tata tertib kehidupan sosial dan pengenalan lingkungan sekolah;

Melakukan pengecekan kesiapan guru dan buku untuk memastikan pelaksanaan Kurikulum 2014 dapat berjalan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar