Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rokan Hilir,
Murniwati, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/7/2014), mengatakan secara umum
program resetlemen tahap I dan II sudah tuntas, sebahagian rumah
tersebut sudah ditempati masyarakat yang dinilai layak mendapatkan
bantuan pemerintah daerah tersebut.
“Sebagian resetlement sudah ditempati, dengan persyaratan yang sudah
ditentukan. Saat ini kita fokus pada pembangunan tahap III agar siap
dikerjakan dan dapat ditempati segera oleh warga korban abrasi di Teluk
Pulau, banyak huniannya sekitar 15 rumah,” jelasnya.
Selain lokasi, Bapemas sudah melakukan survey lahan yang akan
dijadikan areal resetlemen di kecamatan Pekaitan tepatnya di wilayah
kepenghuluan Pedamaran,”Kemarin sudah ada survey, tapi belum bisa
dipastikan tempatnya karena melihat kecocokan tanahnya juga,” ujarnya.
Murniwati menambahkan, pada 2013 lalu, pemkab telah membangun
sejumlah pemukiman terpadu ini di kecamatan Bangko, Simpang Kanan.
Sebelumnya, pengerjaan resetlemen tahap II telah rampung sebanyak 20
unit di kepenghuluan Teluk Pulau, 10 unit rumah di Rimba Melintang, 15
unit di Darussalam kecamatan Sinaboi, 10 unit di kecamatan Pekaitan dan
di sejumlah kecamatan lainnya.
Berbeda dengan program Rumah Layak Huni (RLH) yang juga dilaksanakan
oleh Bapemas Rohil, resetlement merupakan bantuan dari pemkab dimana
biaya untuk lahan, pembangunan rumah, jalan ke pemukiman dan listerik
ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Perumahan yang dibangun berada pada satu hamparan, program ini dalam
rangka penyebaran penduduk yang ada pada satu daerah, membuka pemukiman
baru maupun membantu masyarakat setempat yang mengalami masalah bencana
seperti abrasi.
Program RLH ditujukan bagi warga miskin namun memiliki lahan sendiri,
pemerintah hanya membangun rumah dan diperuntukkan bagi penerima secara
pribadi. Keberadaan RLH tidak dalam satu hamparan seperti resetlement
namun tersebar sesuai dengan lokasi lahan yang dimiliki oleh warga
penerima bantuan RLH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar