Dumai
- Setelah ditetapkan status siaga Karhutla di Dumai pekan kemarin, Tim
Pemburu Pelaku Karhutla Polres Dumai makin gencar melakukan patroli.
Terutama di kawasan hutan dan lahan yang rawan kebakaran. Begitu juga
dengan lokasi yang rawan pembalakan liar.
Dan Guna mengantisipasi ancaman Karhutla di Dumai, pihak Polres Dumai mengerahkan 100 personel. Mereka disebar ke semua titik rawan Karhutla. Terutama di kawasan lahan gambut.
Personel yang tergabung dalam Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai yang mendapat informasi titik api bertugas sesuai data yang diperoleh dari BMKG. Dari data tersebut diperoleh sebaran titik api yang ada di Dumai.
"Maka sejumlah upaya pun dilakukan. Baik upaya pemadaman, upaya menghimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan menindak pelaku pembakaran lahan", tegas Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, Selasa kemarin.
Sebelumnya, Pada patroli Jum’at (27/06) kemarin, Tim Pemburu Karhutla dikejutkan dengan adanya aktifitas perambahan di Hutan Wisata Dumai. Lokasinya tak jauh dari Bandara Pinang Kampai, Dumai. Saat tim pemburu mendatangi hutan yang berada di belakang bandara ternyata ada empat hektar lahan sudah dirambah.
Kondisi hutan tersebut begitu memprihatinkan. Lokasi hutan tampak sudah ditebang. Bahkan lokasi yang harusnya menjadi areal konservasi malah disulap menjadi lahan Sawit. Terbukti pantauan tim, beberapa bibit Sawit ditanam di lokasi tersebut. Saat itu tim juga kaget melihat adanya sebuah pondokan kayu, yang diduga jadi tempat rehat perambah.
Maka tim pun menelusuri lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo langsung mengamankankan dua pelaku yang diduga perambah. Mereka yakni YO (41) dan SO (41).
Keduanya merupakan Warga Dumai yang keseharian sebagai petani. Mereka kedapatan membuka lahan di kawasan Hutan Wisata Dumai. Bahkan saat tim berada di lokasi, mereka sedang menanam sejumlah bibit Sawit.
Padahal kawasan itu adalah kawasan konservasi. Maka Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai lantas mengamankan tersangka dan menggelendang keduanya di Mapolres Dumai. "Kita melihat kedua tersangka sedang berada di lokasi hutan. Saksi menyebut keduanya sedang menanam Sawit", papar Kasatreskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo kepada wartawan Minggu siang.
Dijelaskannya, Tim Pemburu memang mendapati keduanya tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas menanami Sawit di areal konservasi. Mereka hampir menuntaskan pekerjaannya. Apalagi saat berada di lokasi, mereka hendak menanami Sawit.
Jadi muncul dugaan keduanya sudah cukup lama berada di kawasan konservasi itu. Baik untuk menebang pohon, membersihkan lahan hingga menanami bibit Sawit. Bahkan mereka sudah sempat membangun pondok.
Dan Guna mengantisipasi ancaman Karhutla di Dumai, pihak Polres Dumai mengerahkan 100 personel. Mereka disebar ke semua titik rawan Karhutla. Terutama di kawasan lahan gambut.
Personel yang tergabung dalam Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai yang mendapat informasi titik api bertugas sesuai data yang diperoleh dari BMKG. Dari data tersebut diperoleh sebaran titik api yang ada di Dumai.
"Maka sejumlah upaya pun dilakukan. Baik upaya pemadaman, upaya menghimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan menindak pelaku pembakaran lahan", tegas Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, Selasa kemarin.
Sebelumnya, Pada patroli Jum’at (27/06) kemarin, Tim Pemburu Karhutla dikejutkan dengan adanya aktifitas perambahan di Hutan Wisata Dumai. Lokasinya tak jauh dari Bandara Pinang Kampai, Dumai. Saat tim pemburu mendatangi hutan yang berada di belakang bandara ternyata ada empat hektar lahan sudah dirambah.
Kondisi hutan tersebut begitu memprihatinkan. Lokasi hutan tampak sudah ditebang. Bahkan lokasi yang harusnya menjadi areal konservasi malah disulap menjadi lahan Sawit. Terbukti pantauan tim, beberapa bibit Sawit ditanam di lokasi tersebut. Saat itu tim juga kaget melihat adanya sebuah pondokan kayu, yang diduga jadi tempat rehat perambah.
Maka tim pun menelusuri lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo langsung mengamankankan dua pelaku yang diduga perambah. Mereka yakni YO (41) dan SO (41).
Keduanya merupakan Warga Dumai yang keseharian sebagai petani. Mereka kedapatan membuka lahan di kawasan Hutan Wisata Dumai. Bahkan saat tim berada di lokasi, mereka sedang menanam sejumlah bibit Sawit.
Padahal kawasan itu adalah kawasan konservasi. Maka Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai lantas mengamankan tersangka dan menggelendang keduanya di Mapolres Dumai. "Kita melihat kedua tersangka sedang berada di lokasi hutan. Saksi menyebut keduanya sedang menanam Sawit", papar Kasatreskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo kepada wartawan Minggu siang.
Dijelaskannya, Tim Pemburu memang mendapati keduanya tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas menanami Sawit di areal konservasi. Mereka hampir menuntaskan pekerjaannya. Apalagi saat berada di lokasi, mereka hendak menanami Sawit.
Jadi muncul dugaan keduanya sudah cukup lama berada di kawasan konservasi itu. Baik untuk menebang pohon, membersihkan lahan hingga menanami bibit Sawit. Bahkan mereka sudah sempat membangun pondok.
Terbukti, kata AKP Wisnu, keduanya membuka lahan di dalam hutan lindung seluas empat hektar. Dari keterangan tersangka, mereka sudah bekerja sekitar seminggu. “ Selama satu minggu mereka menebang pohon, merambah dan menanami bibit Sawit. Sebagian bibit sudah ditanam,” terangnya.
Ditambahkan AKP Wisnu, guna memastikan lokasi tersebut masuk areal konservasi, pihak Polres Dumai juga berkordinasi dengan Pihak Dinas Kehutanan. Pihak dinas pun membenarkan bahwa kawasan hutan yang dikuasai para tersangka termasuk dalam kawasan Hutan Wisata Kota Dumai. Sedangkan sebagian lagi merupakan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Selain menjadikannya lahan Sawit, ternyata tersangka menjual lokasi di Hutan Wisata diperjualbelikan. Tersangka mengaku mematok harga Rp 10 juta per pancang. Terkait hal itu, lanjut Kasatreskrim, pihak kepolisian pun sedang melakukan pengembangan. Terutama memastikan sosok dalang pembalakan di areal Hutan Wisata Dumai. Apalagi tersangka berani menjual lahan tersebut.
"Pengakuan itu disampaikan satu tersangka. Selain menanam Sawit dia juga hendak menjual lahan tersebut per pancang", papar Mantan Kasatreskrim Polres Siak ini.
Adanya aktifitas pembalakan liar di kawasan Hutan Wisata Dumai membuat Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai melakukan jelajah lebih luas. Terutama di area konservasi Hutan Wisata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar