Minggu, 29 September 2013

PONDASI TIANG GEDUNG SMAN 8 MANDAU TIDAK PAKAI TAPAK GAJAH(TAPI-TAPAK KUDA)



  • KONTRAKTOR LAPORKAN HILANGNYA MATERIAL TAPAK GAJAH YANG DI CURI MALING KE PIHAK POLSEK SETEMPAT.
  • MATERIAL BESI TAPAK GAJAH DI GANTI DENGAN BATU BATA OLEH KONTRAKTOR PELAKSANA/PEMBORONG.
  • DI DUGA IMB GEDUNG SMAN 8 MANDAU TIDAK ADA HINGGA SAAT INI.

MANDAU-SRR


  Suatu bangunan bisa berdiri kokoh dan dapat bertahan lama oleh karena di bangun sesuai dengan aturan pembangunan (Bestek) yang ada. Dan dari campuran material bangunan pun sangat mempengaruhi mutu dari suatu bangunan. Dalam mendirikan sebuah bangunan pun tidak bisa sembarangan tanpa melalui hasil riset dan survey di lapangan agar mengetahui dengan jelas kontur/ jenis dan kondisi/keadaan tanah di mana bangunan tersebut akan dibangun. 
     Salah satu bangunan milik Pemkab Bengkalis yang di bangun pada Tahun 2012 lalu hingga saat ini di lanjutkan pada pembangunan tahap kedua (Lanjutan) yang langsung di biayai dari anggaran APBD Kab.Bengkalis Tahun 2013 tampak sedikit kejanggalan terhadap bangunan itu. Bukan hanya dari segi bangunannya saja bisa di lihat kejanggalan, akan tetapi dari pagu anggaran/ biaya yang di kucurkan untuk pembangunan gedung sekolah itu pun sepertinya sangat berlebihan. 
     Pasalnya, biaya yang ada untuk melanjutkan proyek pembangunan gedung SMAN 8 Mandau yang sudah di mulai pada tahun 2012 lalu terkesan menghabiskan dana APBD Kab.Bengkalis. Karena proyek pada tahun 2012 saja dengan biaya Miliaran hanya sebatas Pondasi dan tiang bangunan saja yang sudah selesai. Di tahun 2013 ini, Pemkab Bengkalis Mengucurkan dana sebesar 2.192.540.000,- (Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) konon untuk membangun 9 (Sembilan) Ruangan belajar. 
     Waktu yang ada saat ini untuk menyelesaikan pembangunan tersebut tinggal sebentar saja lagi, yaitu tinggal sekitar tiga (3) bulan lagi sampai akhir tahun 2013. “Apakah dengan waktu yang singkat tersebut pembangunan gedung SMAN 8 Mandau dapat selesai dekerjakan sang pemborong proyek??? Bagaimana kah hasil/ mutu dari gedung yang di bangun itu, apakah sesuai dengan bestek??? Apakah seimbang antara anggaran pembangunan dengan gedung sekolah yang di bangun????   
     Pertanyaan itu lah yang banyak timbul dari masyarakat khususnya dari masyarakat yang ada di seputaran proyek pembangunan Gedung SMAN 8 Mandau. Walau di lihat sepintas dengan kasat mata bangunan yang telah berdiri tersebut sudah pantas untuk di tempati oleh para murid yang selama ini masih menumpang belajar di ruangan milik sekolah lain. Akan tetapi apabila ditelusuri lebih mendalam dan lebih teliti lagi ke dalam proses pembangunan gedung SMAN 8 tersebut terdapat sesuatu kejanggalan yang sangat fatal dan bisa berakibat mengenaskan terhadap para murid/ anak didik yang akan duduk belajar di dalam gedung tersebut. 
     Pasalnya, pembangunan Pondasi dari gedung sekolah itu tidak kokoh, karena pondasi dari beberapa tiang-tiang penyangga gedung sekolah itu tidak di bangun dengan memakai TAPAK GAJAH, melainkan sang pemborong menyuruh pekerja lapangan menyusun batu bata sebagai pengganti Tapak Gajah. Tindakan sang pemborong atau sang kontraktor pelaksana itu sudah tidak sesuai lagi dengan aturan pembangunan yang ada (bestek).   
     Bukan hanya itu saja yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana dalam mengerjakan proyek pembangunan Gedung SMAN 8 Mandau, Pihak kontraktor sudah menyalahi Undang-Undang Perbetonan. Dengan kata lain sudah melakukan penyimpangan dari dasar pembangunan. Pasalnya, Tiang-tiang bangunan yang bertumpu pada Pondasi yaitu Tapak Gajah itu sudah tidak jelas, kemudian mal  tiang-tiang tersebut telah di buka sebelum waktunya di buka. 
     Ketika awak media ini cross check kelapangan dan melakukan investigasi terhadap bangunan proyek, sang kontraktor Alg tidak bisa melanjutkan jawabannya ketika awak media ini mempertanyakan pondasi tiang-tiang bangunan yang dibangun tanpa memakai Tapak Gajah. Walaupun di awal sempat membantah pernyataan yang di lontarkan oleh awak media, namun akhirnya alg diam seribu bahasa.   
     “Kabar yang beredar itu tidak benar. Siapa yang bilang tiang-tiang bangunan ini tidak ada Tapak Gajahnya??? Tapak Gajah itu bukannya di curi orang, tetapi hanya di bengkokkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab”, tukas Alg kepada awak media ini hari Senin (23/09) lalu di area proyek jalan Sejahtera Duri Kecamatan Mandau.   
     Ketika awak media bertanya kebenaran laporan kehilangan material Proyek yaitu Tapak Gajah yang telah masuk ke ranah hukum Polsek Mandau, alg tidak bisa menjawab dan langsung mengalihkan pandangannya ke arah bangunan yang ada.   
     Dari hasil konfirmasi dengan sang Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan gedung SMAN 8 Mandau, Alg beserta bukti foto pondasi yang tidak memakai Tapak Gajah itu sudah sangat jelas ada permainan atau Kongkalikong antara Kontraktor dengan Konsultan Pengawas. Dan di duga banyak oknum lagi yang terlibat dalam masalah tersebut.  
     Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPW PROV.RIAU LPP TIPIKOR SYAHMULIYADI HARAHAP mengatakan, “Untuk itu, diminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis selaku yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan tersebut agar segera mengaudit pekerjaan Alg dan membatalkan pengerjaan proyek gedung sekolah yang dikerjakan alg saat ini. Dan kepada Pemkab Bengkalis, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh harus selektif memilih dan memberikan pekerjaan proyek pembangunan kepada para Kontraktor yang ikut di dalam pelelangan proyek atau pun yang mengikuti proyek yang di lakukan dengan cara penunjukan langsung (PL)”, tegasnya.   
     Ketika di tanya awak media ini kepada Tim Investigasi lapangan LPP TIPIKOR SAM ABEDNEGO SIMBOLON perihal permasalahan bangunan SMAN 8 Mandau itu menyatakan, “ Bangunan itu belum layak untuk di pergunakan nantinya, karena akan membawa malapetaka bagi banyak orang, khususnya bagi para anak didik yang belajar di sekolah tersebut. Bukan hanya itu, sebelum biaya bertambah banyak habis untuk melanjutkan pekerjaan yang tidak bagus, lebih baik Pihak Pemkab Bengkalis segera mungkin untuk membatalkan pembangunan lanjutan gedung SMAN 8 Mandau tersebut. Karena kalau tidak di batalkan dan terjadi sesuatu hal yang menimpa para anak didik dikemudian harinya, maka bukan hanya Negara saja yang di rugikan, melainkan masyarakat kecamatan Mandau khususnya setiap orang tua murid dan peserta didik itu sendiri”, ungkapnya.  *004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar