Jumat, 06 September 2013

SERAGAM SEKOLAH DIJADIKAN ‘TOPENG’ OLEH PIHAK SEKOLAH UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI& GOLONGAN

SERAGAM SEKOLAH DIJADIKAN ‘TOPENG’ OLEH PIHAK SEKOLAH UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI& GOLONGAN

  • Biaya Seragam Sekolah Yang Besar Selalu Membebani Para Wali/Orang Tua Calon Murid Baru. 
  • Ka.UPTD Kec.Pinggir, Usman Hanya Bisa Mengeluarkan Statement " Jangan sampai Dana Pakaian Murid Memberatkan Para Orang Tua / Wali Calon siswa-i "
  • Ka.UPT Dinas Pendidikan Pinggir Ikuti Arus Setiap Kepala Sekolah  
WALJIBER.S.-SRR PINGGIR 

Tahun ajaran baru sudah di depan mata dan sedang bergulir tinggal menanti masa liburan berakhir. Situasi seperti inilah yang sangat merepotkan bagi para orangtua/ wali calon murid baru. Bukan saja putra-putrinya masuk/mendaftar ke jenjang perguruan tinggi, SMA sederajat, SMP sederajat dan SD sederajat, bahkan masuk ke jenjang play group dan TK pun orang tua calon murid ikut di buat pusing. Pasalnya, para orang tua/wali calon murid tersebut ikut sibuk dalam memilih sekolah yang pantas dan kwalitas sekolah paling bagus untuk anak-anak mereka. Hal itu dilakukan para orang tua calon murid tentu saja demi mendapatkan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ajaran baru diawali dengan tahap penerimaan siswa baru dan pendaftaran ulang bagi siswa yang naik kelas. Proses Pendaftaran Siswa Didik Baru (PSDB) tersebut kerap sekali di warnai dengan berbagai pungutan yang di bebankan kepada para orang tua murid. Dan ada pula yang kontra terhadap keputusan/kebijakan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Kebijakan yang di ambil oleh pihak sekolah terhadap para PSDB tersebut. Padahal, setiap sekolah, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta telah mendapatkan bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dari pantauan tim Suara Nasional, penerimaan siswa baru di wilayah kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, hampir diseluruh sekolah yang ada di daerah tersebut melakukan pungutan terhadap penerimaan siswa baru, baik itu di tingkat TK, SD, SMP, ataupun tingkat SMU/ sederajat. Kebanyakan pungutan tersebut di pergunakan untuk pembelian seragam sekolah. Yang mana seragam sekolah, rata-rata di setiap sekolah yang ada, pakaian yang wajib dibeli oleh pihak calon murid berkisar 4 sampai 5 pasang seragam sekolah, diantaranya ‘seragam umum, seragam olah raga, seragam batik, seragam adat, dan seragam pramuka.

Hasil pantauan tim Suara Nasional di lapangan, jumlah ataupun total dari besarnya biaya di tiap-tiap sekolah yang ada di wilayah kecamatan Pinggir berbeda/bervariasi antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya. “Apakah tidak ada peraturan dan ketentuannya???” Atau memang sudah menjadi kebiasaan pihak sekolah melakukan hal seperti itu setiap tahunnya???”. “Dan Apakah Ka.UPT Dinas Pendidikan Kec.Pinggir hanya bisa mengikuti arus dan kebijakan dari setiap Kepala Sekolah???”. “Dan apakah Ka.UPT Dinas Pendidikan Kec.Pinggir ikut andil di dalam hal ‘Pembagian Jatah’ dari hasil pungutan biaya seragam sekolah tersebut???”.

Bukan hanya bagi para PSDB saja yang di kenakan biaya seragam sekolah melainkan siswa/I yang akan melanjutkan ke jenjang/kelas dua (2) dan kelas Tiga (3) pun di kenakan biaya pendaftaran ulang. Padahal para siswa/I tersebut yang naik kelas, ada apa di balik semua itu???

Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Pinggir, Usman, saat ditemui dan di pertanyakan di ruangan kerjanya perihal pungutan penerimaan siswa/i baru menerangkan, “Pungutan tersebut di pergunakan untuk pembelian seragam para calon anak didik dan mengenai jumlah pungutan tersebut itu tergantung kepada pihak sekolahnya masing-masing. Namun semuanya itu tetap dalam pengawasan dinas Pendidikan dan " jangan sampai pungutan tersebut memberatkan para orangtua/ wali dari para calon anak didik ", terang Usman selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kec.Pinggir.

Dan beliau juga menjelaskan, “Kepada para calon anak didik yang kurang mampu dalam hal ekonomi keluarganya atau dari keluarga miskin, pihak sekolah akan memberikan kemudahan. Yang pasti tetap pada prosedur yang telah di tetapkan oleh Dinas tentunya. Karena pemerintah serta pihak dinas pendidikan Kabupaten Bengkalis khususnya mempunyai tekad yaitu, "Semua Anak Usia Sekolah di Kabupaten Bengkalis Harus Sekolah ", tegas Usman.

Suara Rakyat Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar