PEMKAB BENGKALIS & PEMERINTAH KEC. MANDAU
BELUM MAMPU ATASI KESEMRAWUTAN PKL DAN PARKIR KENDARAAN DI PASAR DURI
- DI DUGA PIHAK KECAMATAN MANDAU TERIMA UPETI PARKIR.
- PIHAK DISHUB TERKESAN TUTUP MATA DAN TERKESAN ADA PEMBIARAN.
- KAB.BENGKALIS MILIKI DANA APBD YANG BESAR TETAPI TAK SANGGUP ATASI PERMASALAHAN KEMACETAN, KESEMRAUTAN, PERPARKIRAN DAN GANTI RUGI TANAH/LAHAN MASYARAKAT YANG DI JADIKAN JALAN RAYA
SL.HARAHAP-SRR MANDAU-DURI
Pemandangan
yang setiap harinya di Jln.Sudirman sudah lajim dan tidak asing lagi,Sungguh
tak dapat di hindari lagi kemacetan lalu lintas di seputaran Pasar Duri
Kec.Mandau. Disepanjang hari keadaan jalan Sudirman di seputaran Pasar
Duri-Mandau tersebut sangat sesak untuk dilalui oleh kendaraan, baik itu
kendaraan roda dua (2) maupun kendaraan roda Empat (4). Belum lagi ditambah
kendaraan truck Colt Diesel yang sesekali di biarkan melintas melalui jalan
kota yang sangat memicu terjadinya kemacetan.
Polemik kemacetan Lalu lintas jalan di
seputaran Pasar Duri sudah sangat lama terjadi dan sampai saat ini tidak ada
solusi yang di buat oleh pihak Instansi terkait dalam hal itu. Pihak Instansi
terkait terkesan sengaja membiarkan situasi kemacetan yang menimbulkan
kesemrautan di jalan pasar Duri dan pihak terkait tidak mampu untuk mengatasi
permasalahan para PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menjajakan barang dagangannya
sampai ke badan jalan. Dan sepertinya tidak ada gunanya jalan di perlebar
menjadi dua (2) jalur, karena situasi jalan tetap saja terjadi kemacetan.
Dalam pantauan dan hasil konfirmasi awak
media ini di lapangan menyatakan, “Akar dari permasalahan kemacetan dan
kesemrawutan jalan Sudirman di seputaran Pasar Duri Kec.Mandau ini karena pihak
Pemkab Bengkalis belum mengganti rugi tanah kami yang sudah di jadikan jalan
raya ini, dengan arti Pemkab membayar lunas semua tunggakan dana atas tanah
kami tersebut”, terang beberapa pedagang yang enggan di sebutkan namanya.
“Ada
juga rumor yang mengatakan bahwa Pemkab Bengkalis melalui jajarannya di
Kecamatan Mandau ini tidak sanggup memberikan fasilitas tempat berdagang yang
layak bagi kami para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Duri Kecamatan Mandau
ini. Pasalnya, tempat yang ada saat ini sudah tidak mencukupi untuk menampung
para PKL yang ada. Dan kami tidak mau di pindahkan jauh-jauh dari pusat pasar
Duri ini. Karena kami sudah terbiasa berjualan di tengah-tengah keramaian
seperti di Pasar Duri saat ini”, tambah pedagang lagi.
Dengan menjoroknya para PKL ke badan jalan
di dalam menjajakan barang dagangannya di ikuti oleh para tukang Parkir yang
turut serta memakai sebagian badan jalan raya untuk meraup keuntungan
mengakibatkan fungsi jalan raya sudah berubah dan menimbulkan suatu polemic
yang berkepanjangan di kota Duri Kec.Mandau. Dan para pedagang dan petugas
parkir pun menjadi merajalela menguasai badan jalan yang notabene untuk
kendaraan bermotor.
Kendati polemic kemacetan dan kesemrautan
yang terjadi di seputaran pasar Duri telah lama terjadi dan masalah pembayaran
ganti rugi atas lahan warga yang di jadikan jalan raya tersebut bergulir, akan
tetapi pihak Pemkab Bengkalis atau pun Pemerintah Kecamatan Mandau sepertinya
tidak ada melakukan suatu tindakan apa-apa untuk mengatasi permasalahan
tersebut. Malahan terkesan dibiarkan para PKL dan Petugas Parkir menguasai
badan jalan tersebut hingga saat ini.
Seharusnya polemic yang ada sudah lama
terselesaikan, pasalnya Kabupaten Bengkalis memiliki banyak dana APBD yang
notabene dana tersebut di peruntukkan bagi keperluan pembangunan di daerah itu
sendiri. Akan tetapi pihak Pemkab Bengkalis sepertinya sudah tidak mempunyai
sedikit pun rasa malu melihat keadaan/kondisi jalan Pasar Duri yang selalu menghasilkan
permasalahan-permasalahan baru di setiap harinya. Apalagi memberikan kesan
serta persepsi yang negative dan akhirnya terjadi asumsi yang buruk/jelek dari
masyarakat atas kinerja Pemkab Bengkalis atau pun Pemerintah Kecamatan Mandau
dalam memajukan pembangunan dalam segala aspek di Kota Duri Kec.Mandau.
Suara Rakyat Riau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar