- KONTRAKTOR
LAPORKAN HILANGNYA MATERIAL TAPAK GAJAH YANG DI CURI MALING KE PIHAK POLSEK
SETEMPAT.
- MATERIAL
BESI TAPAK GAJAH DI GANTI DENGAN BATU BATA OLEH KONTRAKTOR PELAKSANA/PEMBORONG.
- DI
DUGA IMB GEDUNG SMAN 8 MANDAU TIDAK ADA HINGGA SAAT INI.
MANDAU-SRR
Suatu bangunan bisa berdiri kokoh dan
dapat bertahan lama oleh karena di bangun sesuai dengan aturan pembangunan
(Bestek) yang ada. Dan dari campuran material bangunan pun sangat mempengaruhi
mutu dari suatu bangunan. Dalam mendirikan sebuah bangunan pun tidak bisa
sembarangan tanpa melalui hasil riset dan survey di lapangan agar mengetahui
dengan jelas kontur/ jenis dan kondisi/keadaan tanah di mana bangunan tersebut
akan dibangun.
Salah satu bangunan milik Pemkab Bengkalis yang di bangun pada Tahun
2012 lalu hingga saat ini di lanjutkan pada pembangunan tahap kedua (Lanjutan)
yang langsung di biayai dari anggaran APBD Kab.Bengkalis Tahun 2013 tampak
sedikit kejanggalan terhadap bangunan itu. Bukan hanya dari segi bangunannya
saja bisa di lihat kejanggalan, akan tetapi dari pagu anggaran/ biaya yang di
kucurkan untuk pembangunan gedung sekolah itu pun sepertinya sangat
berlebihan.
Pasalnya, biaya yang ada untuk melanjutkan proyek pembangunan gedung
SMAN 8 Mandau yang sudah di mulai pada tahun 2012 lalu terkesan menghabiskan
dana APBD Kab.Bengkalis. Karena proyek pada tahun 2012 saja dengan biaya
Miliaran hanya sebatas Pondasi dan tiang bangunan saja yang sudah selesai. Di
tahun 2013 ini, Pemkab Bengkalis Mengucurkan dana sebesar 2.192.540.000,- (Dua
Miliar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
konon untuk membangun 9 (Sembilan) Ruangan belajar.
Waktu yang ada saat ini untuk menyelesaikan pembangunan tersebut tinggal
sebentar saja lagi, yaitu tinggal sekitar tiga (3) bulan lagi sampai akhir
tahun 2013. “Apakah dengan waktu yang singkat tersebut pembangunan gedung SMAN
8 Mandau dapat selesai dekerjakan sang pemborong proyek??? Bagaimana kah hasil/
mutu dari gedung yang di bangun itu, apakah sesuai dengan bestek??? Apakah
seimbang antara anggaran pembangunan dengan gedung sekolah yang di
bangun????
Pertanyaan itu lah yang banyak timbul dari masyarakat khususnya dari
masyarakat yang ada di seputaran proyek pembangunan Gedung SMAN 8 Mandau. Walau
di lihat sepintas dengan kasat mata bangunan yang telah berdiri tersebut sudah
pantas untuk di tempati oleh para murid yang selama ini masih menumpang belajar
di ruangan milik sekolah lain. Akan tetapi apabila ditelusuri lebih mendalam
dan lebih teliti lagi ke dalam proses pembangunan gedung SMAN 8 tersebut
terdapat sesuatu kejanggalan yang sangat fatal dan bisa berakibat mengenaskan
terhadap para murid/ anak didik yang akan duduk belajar di dalam gedung
tersebut.
Pasalnya, pembangunan Pondasi dari gedung sekolah itu tidak kokoh,
karena pondasi dari beberapa tiang-tiang penyangga gedung sekolah itu tidak di
bangun dengan memakai TAPAK GAJAH, melainkan sang pemborong menyuruh pekerja
lapangan menyusun batu bata sebagai pengganti Tapak Gajah. Tindakan sang
pemborong atau sang kontraktor pelaksana itu sudah tidak sesuai lagi dengan
aturan pembangunan yang ada (bestek).
Bukan hanya itu saja yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana dalam
mengerjakan proyek pembangunan Gedung SMAN 8 Mandau, Pihak kontraktor sudah
menyalahi Undang-Undang Perbetonan. Dengan kata lain sudah melakukan
penyimpangan dari dasar pembangunan. Pasalnya, Tiang-tiang bangunan yang
bertumpu pada Pondasi yaitu Tapak Gajah itu sudah tidak jelas, kemudian
mal tiang-tiang tersebut telah di buka
sebelum waktunya di buka.
Ketika awak media ini cross check kelapangan dan melakukan investigasi
terhadap bangunan proyek, sang kontraktor Alg tidak bisa melanjutkan jawabannya
ketika awak media ini mempertanyakan pondasi tiang-tiang bangunan yang dibangun
tanpa memakai Tapak Gajah. Walaupun di awal sempat membantah pernyataan yang di
lontarkan oleh awak media, namun akhirnya alg diam seribu bahasa.
“Kabar yang beredar itu tidak benar. Siapa yang bilang tiang-tiang
bangunan ini tidak ada Tapak Gajahnya??? Tapak Gajah itu bukannya di curi
orang, tetapi hanya di bengkokkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab”, tukas Alg kepada awak media ini hari Senin (23/09) lalu di area proyek
jalan Sejahtera Duri Kecamatan Mandau.
Ketika awak media bertanya kebenaran laporan kehilangan material Proyek
yaitu Tapak Gajah yang telah masuk ke ranah hukum Polsek Mandau, alg tidak bisa
menjawab dan langsung mengalihkan pandangannya ke arah bangunan yang ada.
Dari hasil konfirmasi dengan sang Kontraktor Pelaksana Proyek
Pembangunan gedung SMAN 8 Mandau, Alg beserta bukti foto pondasi yang tidak
memakai Tapak Gajah itu sudah sangat jelas ada permainan atau Kongkalikong
antara Kontraktor dengan Konsultan Pengawas. Dan di duga banyak oknum lagi yang
terlibat dalam masalah tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPW PROV.RIAU LPP TIPIKOR
SYAHMULIYADI HARAHAP mengatakan, “Untuk itu, diminta kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten Bengkalis selaku yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan
tersebut agar segera mengaudit pekerjaan Alg dan membatalkan pengerjaan proyek
gedung sekolah yang dikerjakan alg saat ini. Dan kepada Pemkab Bengkalis, Bupati
Bengkalis Herliyan Saleh harus selektif memilih dan memberikan pekerjaan proyek
pembangunan kepada para Kontraktor yang ikut di dalam pelelangan proyek atau
pun yang mengikuti proyek yang di lakukan dengan cara penunjukan langsung
(PL)”, tegasnya.
Ketika di tanya awak media ini kepada Tim Investigasi lapangan LPP
TIPIKOR SAM ABEDNEGO SIMBOLON perihal permasalahan bangunan SMAN 8 Mandau itu
menyatakan, “ Bangunan itu belum layak untuk di pergunakan nantinya, karena
akan membawa malapetaka bagi banyak orang, khususnya bagi para anak didik yang
belajar di sekolah tersebut. Bukan hanya itu, sebelum biaya bertambah banyak
habis untuk melanjutkan pekerjaan yang tidak bagus, lebih baik Pihak Pemkab
Bengkalis segera mungkin untuk membatalkan pembangunan lanjutan gedung SMAN 8
Mandau tersebut. Karena kalau tidak di batalkan dan terjadi sesuatu hal yang
menimpa para anak didik dikemudian harinya, maka bukan hanya Negara saja yang
di rugikan, melainkan masyarakat kecamatan Mandau khususnya setiap orang tua murid
dan peserta didik itu sendiri”, ungkapnya. *004.