Rabu, 03 September 2014

Dapur Arang Diminta Tidak Langgar Hukum

SRR - MERANTI

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan meminta kepada seluruh pengusaha dapur arang untuk tidak melanggar hukum. Artinya, usaha ini tidak berperan ganda. Sehingga berdampak pada kerugian negara maupun kerugian daerah Meranti itu sendiri.
Jika masih ada kegiatan dapur arang yang melakukan kegiatan di luar kegiatan semestinya, maka pemerintah kabupaten akan mengambil tindakan yang tegas. "Tindakan bisa berupa sanksi administrasi atau tindakan hukum sebagai aturan yang berlaku,” tegas Kadishutbun Mamun Murod kepada wartawan.

Murod mengatakan, pengusaha kilang arang atau dapur arang selama yang ada di Meranti ini juga masih belum dibebani dengan pungut retribusi. Baik untuk retribusi bahan bakunya maupun dari arang yang menjadi produksi akhirnya.

Sebab memang hingga kini kita masih belum memiliki payung hukum yang mengatur pemungutan retribusi tersebut. Itu artinya  pemerintah daerah masih belum menagih pungutan dari usaha yang mereka jalankan selama ini.

Di sisi lain pengusaha arang ini juga selama ini belum pernah melakukan upaya reboisasi atau penanaman kembali. Mereka seratus persen hanya menikmati hasil tegakan tanpa pernah memikirkan untuk menanam atau melestarikannya.

Semua itu kita biarkan berjalan apa adanya saja . Dan kita tahu keberadaan usaha tersebut juga telah memberikan nafkah bagi ribuan mungkin pekerja di sekeliling usaha itu. Justru karena banyak masyarakat yang hidup dari usaha inilah, maka pemerintah membirkan keberadaan dapur arang tetap dapat beroperasi hingga detik ini.

Untuk itulah kita mintakan, kepada pengusaha dapur arang tersebut agar  benar-benar memahami posisi mereka di lapangan. Dan dengan tegas kita minta agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, sebagaimana yang terungkap di Dusun Sungai Baru.

“Kita tidak mau keberadaan kilang arang dirusak oleh satu pengusaha. Dan jika ada dapur arang yang berperan ganda artinya melakukan tindakan melawan hukum, pemerintah akan menindak dengan tegas,”tandas Murod

Tidak ada komentar:

Posting Komentar