Kamis, 07 Agustus 2014

Lebaran, Polisi temukan 185,5 Ha lahan terbakar di Rokan Hilir

SRR - ROHIL
Kepolisian Resort Rokan Hilir Riau menemukan 185,5 hektare hutan dan lahan terbakar, akibatnya 12 titik api muncul di empat kecamatan dengan 12 desa di antaranya. Daerah ini merupakan wilayah paling banyak lahan terbakar dan mengakibatkan kabut asap yang begitu pekat.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Minggu (3/8), mengatakan sejumlah kecamatan yang terbakar di kabupaten Rohil antara lain di Kecamatan Bangko Pusako terdapat 2 titik api saat libur lebaran ini.

"Untuk di kecamatan Bangko Pusako ada dua lokasi yang lahannya terbakar, yakni lokasi Sei Manasib seluas 30 Ha, dan di lokasi Teluk Bano 40 Ha," ujar Guntur.

Sedangkan di Kecamatan Kubu, lanjut Guntur, ada 1 titik api, yakni di desa Teluk Nilap terdapat 30 Ha lahan terbakar, sementara di Kecamatan Tanah Putih ada 4 titik api.

"Di kecamatan Tanah Putih, ada 4 lokasi lahan yang cukup luas terbakar, yaitu di lokasi Dusun Sono sebanyak 26,5 Ha, di lokasi Kop IKRAM R Bais sebanyak 3 Ha, di lokasi KTRBT dusun Iimpah 30 Ha dan di lokasi Batang Kopau R Bais sebanyak 4 Ha,"terang Guntur.

Sementara itu, sambung Guntur, wilayah lainnya yang terbakar juga terdapat di Kecamatan Palika, di sini polisi menemukan 5 titik api yang tersebar di lokasi Desa Sei Tengar 1 Ha, lokasi Desa Sei Sanggul 5 Ha, lokasi Desa Batang Kopau 10 Ha, lokasi Desa Siandam jaya 3 Ha, lokasi Desa sei Daun sebanyak 3 Ha.

"Saat ini, Polres Rohil dan BKO Brimob 100 personel melakukan penyiraman lokasi terjadinya kebakaran di 11 lokasi titik asap. Tim juga Memobilisasi Masyarakat dan karyawan kebun sekitar lokasi asap untuk membantu penyiraman agar asap benar-benar habis dan api bisa padam secepatnya," jelas Guntur.

Tim Satgas penanggulangan Asap juga melaksanakan mapping atau pemetaan oleh tim intel terkait areal atau lokasi yang terbakar untuk penyelidikan TP kehutanan atau lingkungan hidup maupun perkebunan.

"Lokasi lahan yang terbakar sudah dipasang police line atau garis polisi, petugas juga melakukan penyelidikan pada lahan bekas Karhutla, serta melakukan sosialisasi larangan pembakaran lahan atau hutan dan menempel maklumat Kapolda Riau di tempat-tempat umum atau kawasan petani," pungkas Guntur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar