Jumat, 01 November 2013

PERWAKILAN PT.TELKOMSEL GANTI RUGI KERUSAKAN ELEKTRONIK 11 KK WARGA KARANGANYER 2


  • WARGA KARANGANYER 2 SENANG MENERIMA PEMBAYARAN SAGO HATI DARI PIHAK TOWER PADA SENIN (28.10.2013).   

  • PIHAK TOWER AKAN SELALU BERKORDINASI DENGAN RT RW SETEMPAT AGAR TETAP TERCIPTA SUASANA AMAN & TERKENDALI DI AREA SITE. 

  • WARGA USULKAN PEMBUATAN LAMPU DI AREAL TOWER & PENJAGA TOWER. 

Duri, SRR   
     Setelah sekian lamanya warga karanganyer 2 menanti kejelasan dari pihak Tower Telkomsel terkait ganti rugi atas barang-barang elektronik mereka yang rusak akibat sambaran petir oleh karena tingginya radiasi dari tower milik Telkomsel tersebut, akhirnya terealisasi dan dibayarkan oleh pihak Kantor Telkomsel Pekanbaru, yang diwakili oleh Bapak ADI.  
     Warga menyambut baik dan sangat senang atas kedatangan pihak Telkomsel kerumah mereka yang bertujuan untuk memberikan dana ganti rugi atas kerusakan barang-barang elektronik milik mereka. Pembayaran ganti rugi itu diberikan oleh salah seorang perwakilan dari pihak kantor Telkomsel langsung ke warga yang bersangkutan. 
     Pihak Telkomsel langsung blusukan kerumah-rumah warga dan mempertanyakan kejelasan barang-barang apa saja yang rusak. Pihak Telkomsel juga mempertanyakan barang-barang elektronik yang rusak tersebut sebagai barang bukti laporan ke kantor Telkomsel yang ada di Kota Dumai maupun di Kota Pekanbaru. 
     Pihak Tower Telkomsel yang turun pada Senin (28/10) lalu ke daerah Jalan Karanganyer 2 RT.01, 02 RW.11 yang mana diwakili oleh Bapak ADI selaku Adm (Tata Usaha) yang berkaitan dengan Keluhan warga perihal persoalan atau apapun yang terjadi di area Site Tower Telkomsel, bertujuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan  11 Kepala Keluarga (KK) warga setempat. Kesebelas (11) KK tersebut ialah, ‘Bapak Sam Abednego.S (RT.02), Bapak Bambang Adi.K (RT.01), Bapak Mulyadi (Ketua RT.01), Bapak Soiman (RT.01), Bapak Ponadi (RT.01), Bapak Sukiman (RT.02), Bapak Sukatno (RT.01), Bapak Affandi (RT.02), dan Bapak Misnadi (RT.02) serta 2 orang ibu warga di areal Site Tower Telkomsel masing-masing atas nama ‘Ibu Miratin (RT.02) & Ibu Hotmatina Rumahorbo (RT.02)’.   
     Ke-11 KK warga Karanganyer 2 itu mendapatkan pembayaran ganti rugi dari pihak Telkomsel setelah ada terjadi kesepakatan antara warga dan pihak Telkomsel terkait harga yang akan dibayarkan. Terjadinya negoisasi tersebut karena jauh hari sebelumnya pihak Telkomsel telah memberikan Formulir pengisian tentang Surat Pernyataan dari warga tentang barang-barang elektronik yang rusak & Perihal Surat Tuntutan warga yang ditujukan kepada PT.Telkomsel. 
     Dan dari pihak Telkomsel sendiri bergerak kelapangan untuk berjumpa langsung dengan warga dan memberikan ganti rugi tersebut berdasarkan data yang sudah masuk ke kantor PT.Telkomsel yang diberikan oleh perwakilan RT.02, Sam Abednego Simbolon kepada salah satu Vendor Telkomsel, Moses. S.Pasaribu (Dari PT.Ericsson Indonesia) pada Hari Senin tanggal 16 September 2013. 
     Kesepakatan pembayaran yang terjadi saat itu (28/10) antara warga dengan Pihak Telkomsel langsung dibayarkan sesuai dengan jumlah yang disepakati bersama. Pembayaran Ganti Rugi tersebut langsung diberikan oleh Bapak Adi yang disaksikan oleh Korlap (Koordinator Lapangan) Telkomsel, RAHMAD LUBIS dan 3 orang perwakilan pihak Telkomsel. 
     Anggaran yang dibayarkan kepada warga sejumlah Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) atas nama Bapak Misnadi, Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) atas nama Ibu Hotmatina Rumahorbo. Ada 3 (Tiga) KK warga setempat yang mendapatkan dana sebesar Rp.750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) masing-masing atas nama Bapak Affandi, Bapak Sukiman & Bapak Sam Abednego Simbolon. 
     Sementara Bapak Mulyadi Selaku Ketua RT.01 mendapat Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Bapak Ponadi mendapat Rp.1.100.000,- (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) dan Barang-barang Elektronik Ibu Miratin yang rusak diganti sejumlah Rp.1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). 
     Dan untuk pergantian barang-barang warga yang rusak lainnya itu dibayarkan sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)  atas nama Bapak Soiman, serta Rp. 1.750.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diberikan kepada Bapak Sukatno, dan Warga atas nama Bambang Adi.K mendapat ganti rugi kerusakan dari pihak Telkomsel sebesar Rp. 2.050.000,- (Dua Juta Lima Puluh Ribu Rupiah). 
     Pembayaran ganti rugi tersebut berjalan dengan lancar dari awal sampai akhir. Pembayaran terakhir di rumah Ketua RT.02 Mulyadi dengan maksud untuk meminta tanda tangan Pak RT dan Stempel RT.02 agar laporan perwakilan Pihak Telkomsel yang diwakili oleh Pak Adi tersebut sah/ resmi dan dapat dipertanggung jawabkan di saat kembali ke kantor Pekanbaru. 
     Dari sikap yang ditunjukkan oleh pihak Tower Telkomsel terhadap warga setempat di area Site saat itu mendapat suatu hal yang patut dibanggakan, karena warga senang & sedikit tidak menyangka kalau pihak Telkomsel mau membayar kerusakan barang-barang elektroniknya. Dan ke 11 KK warga itu mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Telkomsel yang sudah memperhatikan keluh kesah warga RT.01 & RT.02 dan telah menyelesaikan pembayaran terhadap seluruh warga yang merasakan dampak dari Radiasi Tower milik Telkomsel tersebut. 
     “Walaupun kami warga RT.01 & RT.02 sempat merasa kesal dan sedikit marah terhadap pihak Tower Telkomsel oleh karena sangat lama menangani permasalahan yang terjadi kepada kami di area Site, Kami merasa untuk saat ini hal itu sudah hilang. Akan tetapi, kami memohon kepada pihak Tower Telkomsel agar tidak melupakan kesepakatan yang  dibuat pada saat akan dimulainya pembangunan Tower di daerah kami ini”, ujar warga. 
     “Dan kami juga berharap untuk kedepannya pihak Telkomsel cepat tanggap terhadap permasalahan warga di area site dan cepat  menyelesaikan semua permasalahan-permasalahan yang serupa apabila terjadi kembali kepada warga. Kami juga minta kepada pihak Tower Telkomsel agar memberikan 2 buah Lampu (Penerangan) di area Site serta penjaga yang resmi dari pihak PT.Telkomsel untuk mengontrol dan mengantisipasi pengerusakan dan pencurian barang-barang milik Tower Telkomsel seperti yang terjadi beberapa waktu lalu”, ungkap warga.       *004. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar