Pekanbaru-Riau
Suara
Rakyat Riau (*003)
Jum’at, Tanggal
1 November 2013 Merupakan hari yang istimewa bagi Hamdan Zoelva karena
mengemban amanah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, pria kelahiran Kota Bima,
Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 digedung MK. Tantangan dan godaan yang besar
tentu sudah pasti dapat dirasakan hamdan Zoelva untuk jabatan ini, sebelumnya
Hamdan Zoelva menjabat sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik
indonesia, Hamdan Zoelva juga merupakan salah satu pengurus Partai Bulan
Bintang.
Tantangan
dan tuntutan Untuk Posisi ini sangat berat dan Penuh tanggung jawab, sehingga
sangat diperlukan bimbingan dan tuntunan dari Tuhan sehingga Amanah ini dapat diemban
dengan baik, Hamdan juga bertekad mengembalikan citra MK yang telah tercoreng
akibat Dugaan Prilaku Korup AKIL MOECHTAR,”Ujar Hamdan Zoelva. Beliau berjanji
akan bekerja keras untuk mendeteksi seluruh kegiatan Hakim dan karyawan MK
sehingga bisa mencegah prilaku Tindak Pidana Korupsi dan juga memperbaiki dan
meningkatkan kemampuan kapasitas seluruh komponen di MK.
Bangsa indonesia
tentu sangat malu dengan tertangkapnya AKIL MOECHTAR yang mana telah merusak
secara langsung arah Konstitusi bangsa ini, dengan kata lain Pemimpin Hukum
tertinggi Sudah Begitu apalagi bawahan dan lembaga-lembaga yang sama dengan MK.
Peran yang begitu besar dalam penegakan hukum diindonesia tentunya ada ditangan
MK. Masih Ingat ketika pertarungan Jaksa
Agung Hendarman Supanji VS Yusril Izha Mahendra (Kasus SISMINBAKUM (Sistem
Administrasi Badan Hukum)) disini MK memiliki Power yang sangat Tinggi dengan
memerintahkan Presiden RI SBY untuk mengabulkan Gugatan Yusril terhadap
legalitas Jaksa Agung.
Mahkamah
Konstitusi (disingkat MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman
bersama-sama dengan Mahkamah Agung. Rapat Permusyawaratan Hakim (disingkat RPH)
bersipat tertutup dan rahasia. Rapat ini hanya dapat diikuti oleh Hakim
konstitusi dan Panitera. Dalam rapat inilah perkara dibahas secara mendalam dan
rinci serta putusan MK diambil yang harus dihadiri sekurang-kurangnya tujuh
hakim konstitusi. Pada saat RPH, Panitera mencatat dan merekam setiap pokok
bahasan dan kesimpulan.
Harapan
Masyarakat sangat jelas bahwa MK benar-benar berubah dan menjadi standart
lembaga yang bersih, sehingga pembangunan hukum di negara tercinta ini
benar-benar berjalan dengan baik dan cepat. Media ini mengucapkan selamat dan
semoga Bapak Hamdan Zoelva mampu setara dengan Bapak Mahfud MD atau bahkan
lebih Baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar