DUMAI - SRR
(*034)
(*034)
Kasatres
narkoba Polres Dumai hingga kini terus melakukan penelusuran terkait
adanya penemuan sabu-sabu di Rumah Tahanan Negara (RUTAN)
Klas II B Dumai beberapa waktu lalu.
Kasatres
narkoba Polres Dumai, AKP TF Hutagaol saat dikomfirmasi SRR diruang
kerjanya mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan
terhadap kedua warga binaan yakni MS dan SI untuk pengembangan.
Dari
hasil penyidikan yang berperan sebagai bandar sabu MS alias
joker,sedangkan SI hanyalah pengguna yang menbeli sabu dari MS.pihak kami
mengalami kesulitan dalam melacak asal-asul milik MS,menurut pengakuan
MS sabu dipesan lewat perentara ujar Hutagaol.
Lebih
lanjut Hutagaol mengatakan MS yang mendekam dirutan Dumai menghubungi
perantara untuk mengantar sabu
via handphone dengan modus sabu tersebut diselipkan dibungkusan makanan
untuk mengelabui petugas. MS mengaku sama sekali tidak mengenal
perantara tersebut. Sabu yang dikirim dijual oleh sejumlah warga binaan,
keterangan Hutagaol pada SRR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar