- PEMILIHAN RT.03/RW.07 Kel.BALAI RAJA DI TUMPANGI SEORANG CALEG TINGKAT I.
- LURAH BALAI RAJA, KECAMATAN PINGGIR, KABUPATEN BENGKALIS, PERKENALKAN SALAH SATU CALEG TINGKAT I PROVINSI RIAU KEPADA WARGA DI ACARA PEMILIHAN RT/RW.
(*004)
Menjelang
dilaksanakannya pemilihan legeslatif, Partai Politik (Parpol) dengan para
Calegnya semakin berpacu dalam melaksanakan aktivitas kampanye yang bertujuan
untuk mendapatkan simpatik dari masyarakat. Berbagai peraturan dan undang-undang terkait
untuk menertibkan kegiatan politik di Negeri ini pun tercipta. Akan tetapi
menjadi sia-sia semua aturan tersebut, apabila semua lembaga yang terkait
melanggar aturan yang berlaku serta saling melemparkan tanggung jawab.
Seperti kegiatan yang terpantau tim media dalam acara pemilihan pejabat RT dan
RW di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Minggu ( 23/02 ), yang bertempat
di salah satu ruangan kelas Yayasan Nur-Ikhlas di jalan Bengkalis indah
Kelurahan Balai Raja. Dimana, sebelum acara pemilihan RT/RW dimulai, ada acara
tambahan. Yaitu, Lurah Balai Raja, H.Amiruddin SH, meminta waktu sejenak kepada
panitia pemilihan RT/RW, untuk memperkenalkan salah seorang Caleg tingkat satu
Propinsi Riau dari salah satu Parpol peserta pemilu Tahun 2014 kepada warga
yang hadir.
Sebelumnya, Lurah Balai Raja, H.Amiruddin,SH, juga menyampaikan kepada warga, “dapil beliau ini adalah Kabupaten Bengkalis,
Dumai dan Meranti, serta beliau ini
bukan salah satu dari ke-26 Dewan yang sedang diperiksa saat ini. Yang
ke-26 Dewan yang saat ini diperiksa, mereka semua pasti tak enak tidur, tak
enak makan”, ujar Lurah Balai Raja. Yang kemudian dilanjutkan dengan kata
sambutan dari Caleg Provinsi Riau tersebut.
Salah seorang warga yang menghadiri acara pemilihan pejabat RT/RW tersebut
merasa sedikit bingung, serta mengatakan, “acarane kok berubah seperti acara
kampanyean, kan acara pemilihan RT/RW,!!!”, ungkap warga tersebut spontan.
Panwaslu Kecamatan Pinggir, Rita putri, saat dikonfirmasi via telepon
seluler perihal tersebut, menjelaskan, “yang jelas seorang PNS tidak
boleh melakukan hal tersebut, mempromosikan salah seorang caleg ke warganya.
PNS itu harus netral”, jelas Rita Putri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar