Jumat, 07 Maret 2014

Jefry Titip Kelancaran Pileg Kepada Panwaslu

Bangkinang Kota, Bupati Kampar H Jefry Noer di dampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyampaikan pesan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengenai kelancaran Pemilihan Umum Kepala Daerah di kabupaten kampar.

Beberapa pesan tersebut yakni dalam permasalahan penertiban spanduk dan baliho para calon legislatif agar dalam penindakan pelanggaran dapat tegas sesuai dengan aturan yang berlaku pada KPU dan Panwaslu.

“saat ini banyak sekali terjadi permasalahan-permasalahan seperti spanduk, baliho dan lainnya dan KPU bersama Panwaslu harus dapat bertindak tegas dan cepat dalam setiap pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku”tegas Jefry

Hal ini dikarenakan KPU maupun Panwaslu dalam melaksanakan tugas efektifirasnya hanya singkat yakni lebih kurang 1 (satu) bulan, Jefry menyampaikan pesannya ketika memimpin acara rapat koordinas persiapan pemantapan Pemilu Legislatif di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai III kantor Bupati. Kamis, 6/3


Selain itu juga Jefry mengingatkan beberapa permasalahan yang sering terjadi seperti pertemuan yg dianggap kampanye serta gesekan-gesekan sehingga pihak KPU Kabupaten Kampar menjadi sasaran fitnah dengan mengatakan bahwa ada permaianan di KPU.

“KPU juga harus berhati dalam menindak tegas setiap pelanggaran sebab banyak juga terjadi pertemuan-pertemuan yang dianggap kampanye sehingga KPU menjadi sasaran fitnah oleh berbagai pihak dengan mengatakan bahwa ada permaianan di KPU selain itu KPU harus dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang terjadi baik caleg maupun masyarakat”.kata Jefry

kepada yg bertugas dilapangan nantinya Jefry menegaskan selalu mengedepankan keadilan, sesering mungkin turun ke lapangan untuk memantau segala macam pelanggaran, serta kepada ketua panwaslu terpilih agar menegakkan peraturan mengenai pemilu.

“kepada ketua panwaslu saya meminta untuk utamakan sikap adil, jangan memihak karena kelancaran pileg di kabupaten Kampar juga merupakan kesuksesan daerah juga”.pinta Jefry.

Lebih lanjut dikatakan Jefry kepada kpu dan panwaslu agar Jangan berfikiran sempit, untuk penenggak peraturan baliho dan spanduk berikan kesamaan hak kepada calon2 legislatif dan ini paling banyak ditemukan adalah dari masa kampanye dan masa tenang.

Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PP) Jefry juga memberikan motivasi agar selalu bahu membahu dengan panwaslu dan meminta untuk mendukung dan bantu seluruh kegiatannya.

Yg perlu diperhatikan oleh panwaslu adalah memperhatikan partai-partai kecil dan jangan sampai memihak kepada partai tertentu atau partai apapun.

Ditegaskan Jefry bahwa Pilkada dan Pileg ini jangan sampai ke Mahkaman Konstitusi (MK) serta jangan sampai membuat malu Kabupaten Kampar dan jika permasalahan sampai ke MK yang dipinta adalah data suara yang valid yang nantinya akan menjadikan tugas berat yang harus dilaksanakan oleh KPU.

Kepada panitia KPU Jefry menegaskan bahwa jangan ada pemotongan-pemotongan honor petugas dan berikan hak mereka sebab ini akan menimbulkan kericuhan yang menyebabkan gesekan antar sesama panitia KPU

Kepada Camat Jefry menekankan agar wajib tinggal di daerahnya sehingga cepat mengatisipasi segala kemungkinan terjadinya serta memberdayakan para Kepala Desa untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Selain itu Camat harus meningkatkan kerjasama dengan Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) setempat. Menyikapi pileg di lima desa Jefry menjelaskan , boleh di rohul dan kampar, asal sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk tim linmas di TPS-TPS agar diberikan pelatihan dan berikan pekaian seragam yg layak, papar Jefry.(Jalinus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar