Minggu, 02 Maret 2014

SUSAHNYA MEMBANGUN DI KAWASAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI) DI DESA TASIK BETUNG.

SIAK - SRR

(*053)

Beberapa waktu yang lalu Media Suara Rakyat Riau memberitakan persoalan permohonan Kepala Desa Tasik Betung CHAIRUL ANAS, ke Dinas PU, Kabupaten Siak. tentang Jalan yang menghubungkan antara Dusun l dan Dusun ll, dalam persoalan permohonan tersebut Pihak Dinas PU tidak bisa mengabulkan karena Jalan tersebut di dalam Kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT. ARARA ABADI, dengan satu alasan tidak mendapatkan persetujuan Pihak Perusahaan. namun Anggota DPRD Kabupaten Siak Bapak MESTER HASUHUNAN HAMZAH, S.Ag. dan bersama Pemerintah Kecamatan dan Kepala Desa mengundang Pihak Perusahaan ke Kantor Desa Tasik Betung untuk Negosiasi atas jalan yang masuk Kawasan PT. ARARA ABADI tersebut,  Pihak Perusahan yang di wakili oleh SUARNO sebagai HUMAS DISTRIK DURI SATU mengatakan, kami PT. ARARA ABADI tidak melarang apa lagi untuk kepentingan Umum, semua persoalan tersebut itu wewenang Dinas kehutanan, dan kami sudah ada pertemuan sebelum ini tentang Jalan tersebut, dan Berita Acara sudah kami Tanda Tangani jadi Pihak Perusahan tidak mempersoalkan semua, dengan satu hal saling menjaga kawasan Investasi Perusahan. tutur SUARNO mewakili PT. ARARA ABADI, untuk lebih memperkuat hasil pertemuan Tertanggal 28 Februari 2014 ditanda tangani lagi Berita Acara Pertemuan tersebut, agar bisa ditindak lanjuti oleh Bapak MESTER HASUHUNAN HAMZAH S.Ag. sebagai Dewan yang mendampingi persoalan tersebut, dan dibawa ke Dinas Kehutanan dan Dinas PU Kabupaten Siak dan pertemuan tersebut di hadiri oleh Elemen Masyarakat dan Tokoh -Tokoh Agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar