Senin, 10 Maret 2014

Bupati Rohul Minta Perusahaan,Masyarakat Pembakar Lahan Ditindak Tegas


PASIRPANGARAIAN- SRR

Bupati Achmad mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meminta dengan tegas kepada semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya dan masyarakat untuk tidak membakar lahan pada musim kering seperti saat ini.
Pembakaran lahan pada musim kemarau, kata Bupati, dapat menimbulkan kabut asap dan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan.

Kami berharap perusahaan dan masyarakat bersama ikut menjaga lingkungan. Kabut asap di Riau juga sudah mencemarkan nama baik Indonesia di negara tetangga, jelasnya.

Bagi perusahaan, Achmad sarankan untuk menggunakan teknologi saat mengolah lahan, agar tidak lagi menggunakan cara membakar.Bagi perusahaan yang kedapatan membakar lahan, akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku, begitu juga masyarakat,tegasnya.

Bupati mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan pada 2013 lalu merupakan peristiwa terburuk sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Rohul. Sebab, pada tahun lalu, Presiden SBY harus mengerahkan ribuan personel TNI dan Polri untuk membantu proses pemadaman. Peristiwa itu sudah masuk dalam kejadian luar biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar